“Serangan-serangan rudal yang dilancarkan Rusia (di Suriah) dengan menggunakan peluncur-peluncur strategis dan kapal-kapal selam merupakan sinyalemen peringatan bagi negara-negara penyokong teroris,” tulis Pravda.
Menurut Pravda, dalam perang melawan teroris Rusia akan bertindak sesuai pasal 51 Piagam PBB yang menjamin hak semua negara untuk membela diri, sebagaimana ditegaskan Presiden Rusia Vladimir Putin dan Menteri Luar Negeri Sergey Lavrov dalam pertemuan dengan sejawatnya dari Lebanon. Saat itu Lavrov menegaskan bahwa Rusia akan menerapkan pasal ini dengan semua sarana militer, diplomatik dan keuangan.
Moskow memberikan peringatan secara terbuka, langsung dan keras terhadap Arab Saudi dan Qatar serta Turki –secara lebih lunak- serta menyebut Saudi dan Qatar terlibat di balik serangan-serangan teror. Moskow bahkan juga mengisyaratkan adanya kemungkinan serangan Rusia terhadap Saudi dan Qatar dengan dukungan hukum yang berlandaskan Piagam PBB. Demikian diberitakan Pravda, surat kabar terbesar di Rusia, sebagaimana dikutip Rai al-Youm, Minggu (22/11).
Disebutkan pula bahwa pasca serangan teror yang merontokkan pesawat penumpang Rusia di Semenanjung Sinai, Mesir, Kremlin dapat menggunakan pasal 51, baik untuk menyeret para penjahat ke mahkamah, maupun untuk membasmi mereka, dan Qatar adalah salah satu negara yang menggerakkan aksi teror di Sinai.
“Di Qatar dan kerajaan Arab Saudi terdapat orang-orang yang mengorganisasikan dan memelihara serangan-serangan teror. Mereka adalah orang-orang ternama di sana, dan dengan kehendak mereka itulah terjadi aksi-aksi teror di Suriah dan Irak,” tulis Pravda.
Koran Rusia ini mengaku sangat heran mengapa Saudi terbiarkan “tanpa hukuman”, padahal termasuk penggerak serangan teror 11 September AS.
Di bagian akhir Pravda menegaskan bahwa sekarang sudah saatnya kasus ini diangkat di PBB demi “mengadakan mahkamah internasional untuk mengadili pemerintah Turki, Qatar dan Saudi atas keterlibatan mereka dalam terorisme.” - liputan islam