Hakim AS, George Daniels, di Manhattan mengatakan Saudi Saudi memiliki kekebalan berdaulat dari klaim kerusakan oleh keluarga korban serangan 9/11. ”Tuduhan dalam pengaduan sendiri tidak memberikan dasar bagi pengadilan untuk menegaskan yurisdiksi atas terdakwa,” tulis hakim Daniels, kemarin, yang dilansir Reuters, Rabu (30/9/2015).
Para korban telah berusaha untuk melengkapi data tuduhan mereka, termasuk dari kesaksian Zacarias Moussaoui, mantan anggota al-Qaeda yang ikut berperan dalam serangan 9/11. (Baca: Pembajak Pesawat 9/11 Klaim Didanai Saudi)
Daniels mengatakan jika dia mengizinkan penggugat untuk mengajukan klaim gugatan baru, maka hal itu akan menjadi sia-sia.
Pengacara penggugat belum menanggapi kegagalan para keluarga korban serangan 9/11 untuk melawan Saudi di pengadilan. Pengacara Pemerintah Arab Saudi juga belum bersedia memberikan komentar.
Keputusan hakim itu muncul setelah serangan 9/11 sudah berlalu selama lebih dari 14 tahun. Serangan pada 11 September 2001 dimulai ketika pesawat yang dibajak militan al-Qaeda menabrak menara kembar World Trade Center (WTC) di New York. Sebagian besar dari 19 penyerang adalah warga negara Saudi. - sindo
Baca Juga :