Pemerintah China menentang sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat (AS) terhadap presiden Korea Utara (Korut), Kim Jong-un. Menurut China, tindakan unilateral semacam itu tidak bisa diterima.
"Kami menentang sanksi sepihak yang dijatuhkan oleh AS," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hong Lei dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Reuters pada Kamis (7/7).
China sendiri sejatinya turut menjatuhkan sanksi kepada Korut terkait uji coba senjata nuklir. Namun, sanksi tersebut dijatuhkan setelah melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan PBB.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Keuangan AS setidaknya menjatuhkan sanksi ekonomi kepada sepuluh pejabat tinggi Korut. Jong-un termasuk dalam 10 orang yang dijatuhi sanksi oleh AS.
"Departemen Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC), Kementerian Keuangan AS hari ini menunjuk pejabat rezim Korut, termasuk Kim Jong Un, dan sejumlah pejabat lainnya dan lima entitas atas keterlibatan mereka dalam pelanggaran hak asasi manusia di Korut," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.