Sindo - Diktator
muda Korea Utara (Korut), Kim Jong-un, memerintahkan eksekusi terhadap
15 pejabat senior Korut tahun ini. Demikian klaim temuan Badan Intelijen
Nasional (NIS) Korea Selatan (Korsel), Rabu (29/4/2015).
Menurut data NIS, dari 15 pejabat senior Korut yang dieksekusi, beberapa
di antaranya merupakan pejabat yang mengeluhkan kebijakan Kim Jong-un.
“Mereka dieksekusi termasuk dua wakil menteri,” tulis kantor berita Yonhap melaporkan, hasil briefing legislator dan NIS. Kedua wakil menteri itu disebut menentang arahan Kim Jong-un.
Pemerintah Korut belum merespons klaim intelijen Korsel itu. Keluarga
Kim telah memerintah dinasti tertutup itu dengan tangan besi selama
lebih dari enam dekade.
NIS menyarankan agar Kim Jong-un
mengikuti jalan baik dari ayah dan kakeknya dalam melakukan pembersihan
dan eksekusi untuk memastikan disiplin dan loyalitas para pejabatnya.
Selama berkuasa Kim Jong-un pernah memerintahkan eksekusi terhadap
pamannya sendiri, Jang Song-thaek pada akhir 2013. Pamannya itu
dieksekusi atas berbagai tuduhan, termasuk pengkhianatan dan korupsi.