Okezone – Iran dan enam negara besar (Amerika
Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, Rusia, dan China) sepakat untuk
menandatangani kesepakatan nuklir Iran pada Kamis 2 April di Laussane,
Swiss.
“Ini adalah keputusan yang penting sebelum perjanjian damai. Kami akan memulai untuk merumuskannya kesepakatan damai tersebut,” ujar Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa (UE), Federica Mogherini, seperti dilansir Al Jazeera, Jumat (3/4/2015).
Para diplomat dari masing-masing negara telah melakukan perundingan selama delapan hari untuk membahas program nuklir Iran. Inti dari kesepakatan mereka adalah Iran diperbolehkan untuk tetap memproduksi uranium demi kepentingan pembangkit listrik di negaranya.
Namun, Iran akan mematuhi batas maksimal produksi uraniumnya. Selain itu, Iran harus mengurangi jumlah reaktor nuklirnya dan tidak diperbolehkan untuk membangun reaktor nuklir baru dalam jangka waktu 15 tahun.
Kesepakatan itu belum merupakan keputusan final. Para diplomat masih akan merumuskan perjanjian damai yang sifatnya permanen.
Kesepakatan damai ini setidaknya dapat membuat Iran terhindar dari sanksi ekonomi yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat dan UE.
“Ini adalah keputusan yang penting sebelum perjanjian damai. Kami akan memulai untuk merumuskannya kesepakatan damai tersebut,” ujar Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa (UE), Federica Mogherini, seperti dilansir Al Jazeera, Jumat (3/4/2015).
Para diplomat dari masing-masing negara telah melakukan perundingan selama delapan hari untuk membahas program nuklir Iran. Inti dari kesepakatan mereka adalah Iran diperbolehkan untuk tetap memproduksi uranium demi kepentingan pembangkit listrik di negaranya.
Namun, Iran akan mematuhi batas maksimal produksi uraniumnya. Selain itu, Iran harus mengurangi jumlah reaktor nuklirnya dan tidak diperbolehkan untuk membangun reaktor nuklir baru dalam jangka waktu 15 tahun.
Kesepakatan itu belum merupakan keputusan final. Para diplomat masih akan merumuskan perjanjian damai yang sifatnya permanen.
Kesepakatan damai ini setidaknya dapat membuat Iran terhindar dari sanksi ekonomi yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat dan UE.