LiputanIslam - Belum lama ini lembaga pemantau HAM internasional Human Right Watch
(HRW) mengaku memiliki bukti-bukti bahwa Saudi menggunakan senjata
terlarang dalam serangannya ke Yaman.
Sebagaimana dilansir Alalam, HRW menyebutkan bahwa Saudi dan
sekutunya telah menggunakan bom cluster serta menyerang lokasi-lokasi
permukiman di Sanaa, ibu kota Yaman. Lembaga ini memastikan sebanyak 23
warga sipil, beberapa di antaranya anak kecil, dan 14 rumah hancur,
akibat ledakan bom cluster.
HRW mengaku khawatir bom terlarang ini terus digunakan oleh Saudi dan sekutunya dalam invasi mereka ke Yaman.
Saudi memulai serangan ke Yaman dengan ambisi mengembalikan kekuasaan
di Yaman kepada presiden pelarian Yaman Abd Rabbuh Mansur Hadi yang
menjalin aliansi erat dengan rezim Saudi.